Padangsidimpuan – Ratusan warga yang tergabung dalam Parsadaan Siregar Siagian menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada Rabu, 1 April 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas penyelesaian sengketa lahan seluas sekitar 190 hektare yang saat ini dikelola oleh PT Agincourt Resouurces.
Dalam aksi tersebut, massa tampak membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan tegas kepada perusahaan. Di antaranya, warga meminta pembayaran ganti rugi sesuai nilai wajar serta mendesak perusahaan untuk menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah lama mengelola lahan tersebut secara turun-temurun.
Ketua Parsadaan Siregar Siagian, Fahran Siregar, dalam orasinya menegaskan bahwa lahan yang disengketakan merupakan warisan leluhur yang telah dikelola oleh keluarga mereka selama puluhan tahun. Ia menyebutkan bahwa berbagai upaya damai telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil yang konkret.
“Kami sudah berupaya menempuh jalur damai berkali-kali, termasuk melalui proses verifikasi bersama instansi terkait. Namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas dan berpihak pada masyarakat,” ujar Fahran di hadapan massa aksi.
Menurutnya, permasalahan semakin memanas setelah pihak perusahaan diduga mulai memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan pertambangan tanpa adanya kesepakatan yang sah maupun pembayaran ganti rugi kepada pihak yang berhak. Hal ini kemudian mendorong masyarakat untuk membawa sengketa tersebut ke jalur hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Dalam proses persidangan yang tengah berjalan, pihak penggugat menyoroti sejumlah persoalan penting. Di antaranya adalah dugaan ketidaksesuaian data hasil verifikasi lahan serta adanya kemungkinan ganti rugi yang tidak disalurkan kepada pemilik sah. Warga menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang harus segera diluruskan melalui putusan pengadilan.
Selain menuntut pembayaran kompensasi sesuai nilai pasar saat ini, masyarakat juga meminta agar lahan yang disengketakan dikembalikan dalam kondisi semula apabila perusahaan tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi juga menyangkut hak historis dan identitas masyarakat adat.
Aksi berlangsung dengan tertib dan damai di bawah pengawalan aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi. Tidak terlihat adanya tindakan anarkis, dan massa secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi.
Para peserta aksi juga berharap majelis hakim yang menangani perkara tersebut dapat memberikan putusan yang adil, objektif, dan menjadi solusi atas konflik yang telah berlangsung cukup lama. Mereka menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada kebenaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agincourt Resources belum memberikan tanggapan resmi terbaru terkait tuntutan warga maupun perkembangan persidangan yang sedang berlangsung. (YS)


















































