Singkawang , Tuntasnews.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa-siswi SDN 24 Singkawang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang.
Penyerahan KIA secara simbolis kepada para siswa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap anak memiliki identitas hukum yang sah sejak usia dini yang di serahkan oleh kepala kejaksaan negeri (Kejari ) singkawang Imang Job Marsud . Kepemilikan KIA diharapkan dapat mempermudah akses anak terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga pelayanan administrasi lainnya , (Rabu 29/7)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang Darnila S.E menyampaikan bahwa program jemput bola ke sekolah merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
“KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi merupakan bukti pengakuan negara terhadap identitas setiap anak. Melalui pelayanan langsung ke sekolah, kami ingin memastikan seluruh anak memperoleh hak administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Disdukcapil, Kejaksaan Negeri, dan pihak sekolah dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik.
“Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga dapat menjadi sarana pelayanan publik bagi peserta didik. Kami sangat mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang menghadirkan layanan langsung ke sekolah sehingga siswa tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar untuk mengurus dokumen kependudukan. Semoga seluruh peserta didik di Kota Singkawang segera memiliki KIA sebagai identitas resmi mereka,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Imang Job Marsudi ,menyampaikan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan bagian dari perlindungan hukum terhadap hak-hak anak sebagai warga negara.
“Identitas hukum merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk anak-anak. Melalui kepemilikan KIA, negara hadir memberikan kepastian identitas sekaligus perlindungan hukum sejak dini. Kami mendukung penuh sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan demi masa depan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para siswa tampak senang menerima KIA yang diserahkan secara simbolis, didampingi para guru dan disaksikan oleh para pejabat yang hadir. Kolaborasi antara Disdukcapil Kota Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, serta SDN 24 Singkawang diharapkan menjadi contoh sinergi pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan terpenuhinya hak identitas bagi setiap anak sebagai generasi penerus bangsa.
(Bernix)


















































