SINGKAWANG , Tuntasnews.net — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang merespons cepat kondisi kualitas udara terkini di wilayah Kota Singkawang yang terdampak oleh kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari beberapa daerah sekitar.
Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Kualitas Udara resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang Nomor 600.4/298/P3KLH/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, Kepala Disdikbud Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si., menyampaikan imbauan kepada seluruh warga sekolah di Kota Singkawang.
Pengujian kualitas udara tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi sejumlah parameter pencemar udara di wilayah Kota Singkawang. Hasil pemantauan menjadi salah satu indikator penting bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah pengendalian pencemaran serta menjaga kualitas lingkungan.
Hasil Pengujian Kualitas Udara DLH Kota Singkawang
Berdasarkan laporan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Emy Hastuti, S.Sos, pemantauan dan pengujian sampel udara ambien dilakukan pada 13 Agustus 2026 di tiga lokasi strategis dengan mengukur parameter partikulat PM2.5 dan PM10:
Kantor Camat Singkawang Utara (Singkawang Utara)
PM10: 55 µg/m³ (Kategori: Sedang)
PM2.5: 16 µg/m³ (Kategori: Sedang)
Pasir Panjang Pak Lotay (Singkawang Selatan)
PM10: 110 µg/m³ (Kategori: Sedang)
PM2.5: 37 µg/m³ (Kategori: Sedang)
Taman Cahaya Madani (Singkawang Barat)
PM10: 85 µg/m³ (Kategori: Sedang)
PM2.5: 27 µg/m³ (Kategori: Sedang)
Secara umum, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Kota Singkawang berada pada kisaran 83 µg/m³, yang mengategorikan kualitas udara saat ini berada pada tingkat Sedang (sesuai Permen LHK No. 14 Tahun 2020). Meskipun demikian, seluruh parameter yang diuji tercatat masih di bawah ambang batas Baku Mutu Udara Ambien Nasional berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021.
Meskipun Demikian , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah awal dengan Menghimbau penggunaan Masker di Lingkungan Sekolah.
Ia menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas udara, antara lain dengan mengurangi aktivitas yang dapat menghasilkan emisi dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Kualitas udara tentu menjadi salah satu hal yang harus kita perhatikan, terutama karena berkaitan dengan aktivitas masyarakat, termasuk anak-anak kita di sekolah. Hasil pengujian ini menjadi bahan bagi pemerintah untuk melihat kondisi di lapangan dan menentukan langkah yang tepat,” ujarnya.
Pemantauan kualitas udara ini menjadi penting agar proses pembelajaran tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kenyamanan peserta didik.
Dalam rangka menyambut nuansa peringatan Salam Kemerdekaan RI ke-81 serta memastikan keselamatan warga sekolah, Kepala Disdikbud Kota Singkawang menekankan pentingnya tindakan preventif guna memberikan rasa aman dan menjaga kesehatan.
“Salam kemerdekaan yang ke-81. Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, kami sampaikan bahwa kondisi kualitas udara di Kota Singkawang pasca-dampak kebakaran hutan dan lahan beberapa daerah sekitar terdeteksi berada pada kondisi sedang. Oleh sebab itu, kami menghimbau seluruh warga sekolah—siswa, guru, dan staf—untuk memakai masker. Namun, proses pembelajaran tetap dilangsungkan secara tatap muka (PTM),” tegas H. Asmadi, S.Pd., M.Si.
Langkah Antisisipasi dan Rekomendasi Terkait
Sejalan dengan Surat Edaran dari Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah akan terus memantau titik-titik potensi karhutla, melanjutkan program penghijauan kota, serta melarang keras aktivitas pembakaran sampah atau lahan secara terbuka.
Namun, apabila terjadi penurunan kualitas udara, sekolah diharapkan dapat mengambil langkah antisipasi sesuai kondisi di lapangan, seperti mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan, memastikan sirkulasi udara ruang kelas tetap baik, serta meningkatkan perhatian terhadap kondisi kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
Disdikbud meminta seluruh Kepala Sekolah, guru, dan orang tua/wali murid untuk saling bersinergi dalam mengawasi kedisiplinan penggunaan masker anak-anak saat berangkat, beraktivitas di sekolah, maupun saat kembali ke rumah.
Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkala dan koordinasi antarinstansi, Pemerintah Kota Singkawang diharapkan dapat memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung secara optimal sekaligus memberikan perlindungan terhadap warga sekolah.
Kualitas udara yang terjaga bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang belajar yang sehat, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Singkawang.
(Bernix)


















































