SINGKAWANG Tuntasnews.net – Kualitas udara di Kota Singkawang kembali menjadi perhatian. Berdasarkan kondisi kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan pembelajaran secara daring atau dalam jaringan bagi peserta didik.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari dampak buruk penurunan kualitas udara yang terjadi akibat kabut asap.
Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi, mengatakan keputusan tersebut mengacu pada hasil pemantauan dan pemeriksaan kualitas udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan kualitas udara, secara umum indeks standar pencemaran udara (ISPU) di wilayah Kota Singkawang masuk kategori tidak sehat,” kata Asmadi, Kamis (3/9/2026).
“Pembelajaran secara daring berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP atau sederajat hingga lembaga kursus,” ujarnya.
Asmadi juga mengatakan pembelajaran tatap muka belum akan kembali digelar sampai kondisi kualitas udara dinyatakan membaik dan berada pada tingkat yang tidak membahayakan kesehatan.
Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi menilai keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka kembali dialihkan ke sistem pembelajaran daring hingga kondisi kualitas udara dinilai membaik dan memungkinkan aktivitas sekolah berjalan normal.
Artinya, penerapan pembelajaran daring belum ditentukan batas waktunya. Keputusan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara berdasarkan pemantauan dinas terkait.
“Kebijakan ini berlaku sampai situasi dan kondisi kualitas udara di Kota Singkawang dinyatakan membaik oleh dinas terkait sesuai standar yang tidak membahayakan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik tetap diminta beraktivitas di sekolah. Mereka diwajibkan menggunakan masker serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di sekitar lingkungan satuan pendidikan.
“Untuk tenaga pendidik tetap beraktivitas seperti biasa di sekolah dengan tetap memakai masker dan berjaga serta melakukan langkah antisipasi untuk menjaga lingkungan sekitar sekolah dari bahaya kebakaran,” tutur Asmadi.
Disdikbud Kota Singkawang juga belum menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi tenaga pendidik selama kondisi kabut asap berlangsung.
“Untuk saat ini, Disdikbud belum memberlakukan aturan WFH bagi tenaga pendidik di masa kabut asap,” tegasnya.
Kebijakan pembelajaran daring tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman.
Selain itu, orang tua juga diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada anak-anak selama mengikuti pembelajaran daring. Kolaborasi antara sekolah dan keluarga dinilai penting agar proses belajar tetap berjalan optimal di tengah kondisi udara yang belum sehat.
Disdikbud Kota Singkawang akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi terkini.
Masyarakat, khususnya peserta didik, juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta tetap menjaga kesehatan selama kondisi kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Dengan kebijakan ini, Disdikbud Kota Singkawang berharap kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap terjaga tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan.
(Bernix)


















































