Pematangsiantar-tuntasnews.net – Aksi pencurian kabel tembaga mulai mengganggu fasilitas lalu lintas di Kota Pematangsiantar. Sejumlah lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di beberapa persimpangan mendadak tidak berfungsi setelah kabel-kabelnya raib digasak pencuri.
Ironisnya, aksi tersebut tidak hanya terjadi sekali. Pencurian dilakukan berulang kali dan menyasar sejumlah lokasi strategis yang menjadi jalur padat kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri aksi tersebut melalui rekaman CCTV.
“Pencurian kabel traffic light itu sangat luar biasa. Mereka melakukan aksi berkali-kali di sejumlah titik,” kata Daniel Siregar, Selasa (8/9/2026).
Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui beraksi pada malam hari. Wajah mereka ditutupi menggunakan sebo sehingga menyulitkan proses identifikasi.

Yang membuat aksi tersebut semakin nekat, pelaku diduga menggunakan galah panjang yang ujungnya telah dipasangi pisau untuk memotong maupun menarik kabel.
Sejumlah titik yang menjadi sasaran antara lain traffic light di Simpang Rambung Merah, kawasan Tugu Dayok Mirah, persimpangan Jalan Kartini-Jalan Sudirman, serta persimpangan Jalan Patuan Nagari-Jalan Sisingamangaraja, tepat di samping SPBU.
Lokasi lainnya yakni persimpangan Jalan DI Panjaitan-Jalan Sisingamangaraja dan persimpangan Jalan Bali-Jalan Sisingamangaraja.
Menurut Daniel, aksi pencurian bahkan terjadi berulang di titik yang sama. Ada lokasi traffic light yang kabelnya sudah dua kali digondol maling.
“Dalam satu titik traffic light ada yang sudah dua kali hilang,” ungkapnya.
Kabel yang dicuri pun tidak sedikit. Dalam satu aksi, pelaku bisa membawa satu hingga dua gulungan kabel dengan panjang sekitar 40 sampai 50 meter per gulungan.
Dari sisi nilai, satu gulungan kabel tersebut ditaksir mencapai Rp.1 jutaan lebih jika dibeli di toko. Namun, dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar karena menyangkut kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Saat ini, Dishub bersama pihak ketiga yang menangani pengadaan kabel dan peralatan traffic light tengah melakukan perbaikan di sejumlah titik.
“Sekarang kita dengan pihak ketiga sedang melakukan perbaikan kabel yang hilang, antara lain di persimpangan Jalan Kartini-Sudirman, persimpangan Dayok Mirah dan Jalan DI Panjaitan-Sisingamangaraja,” jelas Daniel.

Personel Dishub Turun ke Jalan
Kerusakan traffic light membuat pengaturan arus kendaraan, terutama pada jam sibuk, ikut terganggu. Untuk mengantisipasi kemacetan hingga potensi kecelakaan, Dishub terpaksa menempatkan personel di lokasi-lokasi yang lampu lalu lintasnya tidak berfungsi.
Meski kondisi tersebut cukup rawan, Daniel menyebut sejauh ini belum ada laporan kecelakaan akibat traffic light yang mengalami gangguan.
“Sampai saat ini belum ada laporan tentang tabrakan kendaraan,” ujarnya.
Untuk mencegah pencurian kembali terjadi, Dishub juga menyiapkan pola baru dalam pemasangan kabel. Kabel tidak lagi dipasang terbuka dari atas seperti sebelumnya, melainkan akan dimasukkan ke dalam pipa dan ditanam di dalam tanah.
Pengawasan secara manual di sejumlah lokasi rawan juga akan ditingkatkan.
Daniel berharap masyarakat ikut membantu menjaga fasilitas publik tersebut. Sebab, keberadaan traffic light bukan sekadar aset pemerintah, melainkan fasilitas yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kepentingan seluruh pengguna jalan.
Ia mengimbau warga yang melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya aksi pencurian kabel agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kalau ada maling kabel, segera laporkan langsung melalui telepon seluler kepada Polres Pematangsiantar,” pungkas Daniel.(BARA)


















































