Simalungun-tuntasnews.net – Suasana duka menyelimuti sebuah rumah di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Seorang ibu dikejutkan dengan penemuan anak kandungnya, JSR (45), dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tergantung di ruang dapur rumah, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sang ibu sepulang menghadiri arisan marga. Saat tiba di rumah, ia melihat kondisi anaknya yang sudah kaku dan tergantung.
Terkejut dengan pemandangan tersebut, sang ibu langsung berteriak dan meminta pertolongan ke bengkel tambal ban milik Maruli Hutabarat yang berada di seberang rumah.
Bersama saksi tersebut, sang ibu kemudian kembali masuk ke dalam rumah untuk memastikan kondisi JSR. Namun, korban sudah tidak bergerak.
Temuan tersebut selanjutnya diberitahukan kepada pihak keluarga dan Gamot Huta 1 Nagori Sejahtera, yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan SH MH membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, sebelum kejadian, korban masih berada di rumah dan terlihat menonton televisi ketika ibunya berangkat menghadiri arisan sekitar pukul 12.00 WIB.
“Ketika ibunya berangkat arisan sekitar pukul 12.00 WIB, korban masih terlihat menonton televisi,” ujar AKP Hengki, Senin (28/9/2026).
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Gunung Malela bersama tim INAFIS langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi jenazah serta lingkungan sekitar dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Sejumlah barang yang berkaitan dengan korban juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan, termasuk pakaian yang dikenakan korban.
Selain itu, dilakukan visum luar terhadap jenazah oleh dokter Puskesmas Perumnas Batu 6, dr. Roni Monica Purba, MKM, dengan didampingi orang tua korban dan personel Polsek Gunung Malela.
Dari keterangan kepolisian, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi maupun visum dalam. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan serta direkam dalam video pernyataan keluarga.
“Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan visum dalam, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan serta video pernyataan keluarga,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan yang dihimpun, polisi menduga JSR meninggal dunia akibat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Kepada petugas, ibu korban juga menyampaikan bahwa JSR sebelumnya memiliki riwayat sakit dan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar. Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang didalami polisi dalam proses penyelidikan.
Setelah seluruh proses awal di lokasi selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Polisi juga melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengambil hasil visum luar sebagai bagian dari kelengkapan penanganan perkara, “Situasi di lokasi aman dan kondusif,” pungkas AKP Hengki B. Siahaan.(BARA)


















































