SINGKAWANG , Tuntasnews.net – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang mengambil langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Mulai 24 Agustus 2026, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan di Kota Singkawang dialihkan sementara ke sistem daring (pembelajaran jarak jauh). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meminimalkan risiko paparan udara yang tidak sehat bagi warga sekolah.
melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, PKBM, hingga Lembaga Kursus. Kebijakan ini diberlakukan mulai Senin, 24 Agustus 2026, akibat buruknya kualitas udara yang terpapar asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Singkawang dan sekitarnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Daerah yang digelar pada 22 Agustus 2026. Pemerintah daerah menilai kondisi asap saat ini sudah berada pada tingkat yang sangat berbahaya bagi kesehatan para siswa dan tenaga pendidik.
Kondisi kualitas udara menjadi perhatian serius karena kabut asap dapat mengganggu aktivitas di luar ruangan, termasuk kegiatan belajar mengajar. Disdikbud Singkawang mengimbau seluruh sekolah untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi lingkungan serta tetap memastikan hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kota Singkawang menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka untuk sementara ditiadakan. Proses belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran secara daring dari rumah mulai Senin, 24 Agustus 2026, sampai kondisi udara membaik dan berada pada kondisi yang aman bagi kesehatan warga sekolah.
Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan di Kota Singkawang, mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, PKBM hingga lembaga kursus.
“terhitung Mulai tanggal 24 Agustus 2026 Proses pembelajaran Di kota Singkawang dilaksanakan secara daring Dirumah , Sampai Batas Waktu atau Kondisi cuaca atau Udara membaik dan di katakan Sehat untuk warga sekolah” ujarnya .
Serta dia juga menambahkan Langkah ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap peserta didik dan guru ataupun warga sekolah tetap terjaga.
“Peralihan pembelajaran ke daring ini merupakan langkah antisipasi melihat kondisi kualitas udara yang kurang baik. Kami ingin memastikan proses pendidikan tetap berjalan, namun kesehatan dan keselamatan anak-anak serta guru tetap menjadi prioritas,” tambahnya
Selama pembelajaran daring berlangsung, sekolah diharapkan tetap memberikan materi dan tugas secara terukur serta memperhatikan kondisi peserta didik. Guru juga diminta tetap melakukan komunikasi dengan orang tua untuk memastikan kegiatan belajar dari rumah dapat berjalan dengan baik.
Disdikbud juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk serta mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kualitas udara dan kebijakan pendidikan.
Kebijakan pembelajaran daring ini bersifat situasional dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara serta kondisi karhutla. Jika kualitas udara telah membaik dan dinilai aman untuk kegiatan belajar tatap muka, proses pembelajaran akan disesuaikan kembali dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah tersebut, Disdikbud Singkawang berharap kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengesampingkan aspek kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla.
Di akhir penjelasannya, Disdikbud turut mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memperburuk kualitas udara, termasuk membakar sampah secara sembarangan, baik di lingkungan sekolah maupun di sekitar permukiman. Pihak sekolah yang memiliki lahan gambut juga diminta mempersiapkan langkah pencegahan seperti menyediakan cadangan air serta membuat sumur bor atau parit.
(Bernix)


















































