Assalammu’alaikum wr wb.
SERUAN YG WAJIB SAMA-SAMA KITA PATUHI.
1. Menindaklanjuti informasi pesan siaran dari Juru Bicara Pemerintah Aceh, kami menguatkan lagi informasi terkait dugaan praktik penjarahan barang-barang bekas milik korban bencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang.
2. Bahwa dalam beberapa hari ini ada dugaan praktik penjarahan yang terjadi terhadap barang-barang bekas, besi bekas dan unit kenderaan korban banjir, terutama di Aceh Tamiang.
2. Informasi ini mulai beredar di laman medsos dan juga informasi beredar di masyarakat yang kami terima.
3. Kami berharap, kepada pemilik besi besi bekas dan kenderaan yang terdampak, yang saat ini masih berada di lokasi bekas banjir utk mengamankan besi besi milik masyarakat dan unit kenderaan, minimal memberitahukan kepada masyarakat setempat sebagai upaya antisipati dan penyelamatan barang-barang bekas dan unit kenderaan.
4. Kami berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar dapat mengantisipasi dan menertibkan dan memeriksa setiap tempat-tempat yang dijadikan untuk pembelian besi besi bekas yang dijarah dari rumah-rumah warga, juga setiap angkutan yang membawa kenderaan bekas dampak banjir demi memastikan kepemilikan unit pemilik sebenarnya. Terutama atas kegiatan membawa keluar Aceh.
5. Kami berharap kepada masyarakat agar turut serta memantau tindakan mencurigakan atas potensi praktik penjarahan tersebut dengan segera melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum. Terima kasih.[]
Sumber : *Azwanil Fakhri*
_Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan_


















































