Pematangsiantar-tuntasnews.net – Pelarian Waldi Pohan, terduga pelaku kekerasan secara bersama-sama di tempat umum yang menyebabkan seorang warga mengalami luka berat, akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas menangkapnya di sebuah losmen di Jalan H. Misbah, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Selasa (15/09/2026) sore.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tersangka diamankan sekitar pukul 15.30 WIB setelah polisi memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyiannya.
“Tersangka berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah losmen di Kota Kisaran,” ujar Sonni saat dikonfirmasi, Selasa malam sekitar pukul 21.48 WIB.
Kasus ini bermula pada Senin (14/09/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Umum Huta III, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Saat itu, pelapor Lusinan bersama sejumlah saksi mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi mengenai dugaan pencurian buah kelapa sawit di perladangan warga.
Setibanya di lokasi, pelapor dan para saksi bertemu dengan Waldi Pohan bersama Norman alias Bengkong.
Keduanya disebut berada di lokasi dengan membawa keranjang berisi buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor.
Ketika ditanya mengenai asal-usul buah sawit tersebut, suasana kemudian memanas. Waldi Pohan diduga mengambil egrek bergagang fiber dan mengayunkannya ke arah pelapor serta saksi.
Serangan tersebut mengakibatkan pelapor mengalami luka robek pada bagian lutut kanan hingga harus mendapatkan 12 jahitan. Korban juga sempat terjatuh ke jurang ketika berusaha menyelamatkan diri.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bosar Maligas melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/221/VIII/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas tertanggal 14 September 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mengetahui bahwa kedua terlapor diduga melarikan diri menuju Kota Kisaran.
Petugas selanjutnya menggali informasi dari sejumlah informan untuk memastikan keberadaan tersangka. Setelah lokasi persembunyian diketahui, tim bergerak menuju Kisaran sekitar pukul 11.30 WIB.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil menemukan dan menangkap Waldi Pohan di sebuah losmen di Jalan H. Misbah, Kisaran.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor serta sebilah pisau egrek yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Bosar Maligas untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara keberadaan Norman alias Bengkong masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.(BARA)


















































