SINGKAWANG Tuntasnews.net – Kolaborasi lintas instansi kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak administrasi kependudukan anak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang bersinergi dalam penyaluran Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai langkah nyata menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang mendistribusikan 90 Kartu Identitas Anak (KIA). Penyerahan kartu identitas ini menyasar para siswa di SD Negeri 83, SD Negeri 84, SD Negeri 93, dan SD Negeri 94 Singkawang pada Senin (12/10/2026).
Penyaluran KIA tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Singkawang Job Imang Marsudi, Kepala Disdukcapil Kota Singkawang Darnila, dan Kepala Disdikbud Kota Singkawang Asmadi, serta disaksikan oleh para guru dan orang tua siswa.
Penyaluran KIA ini menjadi bagian penting dalam mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan anak-anak memiliki identitas resmi sejak dini. Lebih dari sekadar kartu, KIA merupakan bentuk pengakuan identitas anak yang dapat mendukung pemenuhan hak-hak mereka dalam berbagai layanan publik.
Kepala Kejari Singkawang, Job Imang Marsudi menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi, termasuk dukungan dari jajaran Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari serta pihak sekolah. Saat ini, capaian kepemilikan KIA di Kota Singkawang telah melampaui batas minimal nasional.
“Capaian kita sudah di atas 62 persen. Namun, kami masih mengejar target setidaknya 80 persen, dan diupayakan bisa menyentuh 100 persen pada akhir tahun agar seluruh anak di Singkawang memiliki KIA,” ujar Job Imang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Singkawang, Darnila, menjelaskan pentingnya kepemilikan KIA bagi pemenuhan hak anak. Menurutnya, dokumen ini memastikan anak-anak terintegrasi secara resmi ke dalam database kependudukan nasional.
Melalui peran Disdukcapil, proses penerbitan identitas anak dapat difasilitasi sesuai ketentuan. Sementara itu, Disdikbud berperan mendukung koordinasi dengan satuan pendidikan agar pelayanan dapat menjangkau para siswa. Kehadiran Kejari Singkawang turut menjadi bagian dari kolaborasi antarlembaga dalam mendukung upaya pemenuhan hak administrasi anak.
Sinergi ketiga instansi tersebut
memperlihatkan bahwa pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara sektor hukum, administrasi kependudukan, dan pendidikan.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen identitas bagi anak. Dengan administrasi kependudukan yang tertib, akses anak terhadap berbagai pelayanan publik juga diharapkan semakin mudah.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi, menambahkan bahwa KIA merupakan fondasi dasar dalam pemetaan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini juga sejalan dengan visi jangka panjang pemerintah untuk mencanangkan rata-rata pendidikan minimal 13 tahun menuju Indonesia Emas.
“Untuk menyukseskan program ini, kami terus memperkuat kolaborasi bersama Disdukcapil, Kejari, hingga aparatur kewilayahan seperti para camat dan lurah,” pungkas Asmadi.
Tidak hanya berfokus pada penyerahan kartu, kolaborasi ini juga membawa pesan penting bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengakuan identitas dan pelayanan yang layak. Langkah tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemenuhan hak anak terus menjadi perhatian bersama.
Sinergi Kejari, Disdukcapil, dan Disdikbud Singkawang diharapkan dapat terus diperkuat dan berkelanjutan, sehingga semakin banyak anak memperoleh identitas resmi tanpa terkendala proses administrasi yang rumit.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang berdampak lahir dari kerja bersama. Dengan memastikan anak memiliki identitas sejak dini, Singkawang turut membangun fondasi bagi perlindungan hak anak dan tata kelola pelayanan publik yang semakin baik.
(Bernix)


















































